1.4.13

Malu kah dirimu ?

Rasa malu terpuji selanjutnya adalah malu dengan sesama manusia. Malu inilah yang mengekang seorang hamba untuk melakukan perbuatan yang tidak pantas. Dia merasa risih jika ada orang lain yang mengetahui kekurangan yang dia miliki.

Rasa malu dengan sesama akan mencegah seseorang dari melakukan perbuatan yang buruk dan akhlak yang hina. Sedangkan rasa malu kepada Allah akan mendorong untuk menjauhi semua larangan Allah dalam setiap kondisi dan keadaan, baik ketika bersama banyak orang atau pun saat sendiri tanpa siapa pun yang menyertai.

Rasa malu kepada Allah adalah di antara bentuk penghambaan dan rasa takut kepada Allah. Rasa malu ini merupakan buah dari pengenalan terhadap Allah dan keagunganNya. Serta menyadari bahwa Allah itu dekat dengan hamba-hambaNya, mengawasi perilaku mereka dan sangat paham dengan adanya mata-mata yang khianat serta isi hati nurani.

Adapun malu yang tercela adalah malu di hadapan manusia ketika menjalankan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Misalnya, malu untuk menyampaikan kebenaran dan menuntut ilmu, atau pun dalam menyeru kepada kebaikan dan mencegah kepada kemungkaran, malu memakai jilbab yang syar’i, dan malu mencari nafkah untuk keluarga karena dirinya bukan seorang bos.

Qadhi ‘Iyadh rahimahullah dan yang lainnya mengatakan, “Malu yang menyebabkan menyia-nyiakan hak bukanlah malu yang disyari’atkan, bahkan itu ketidakmampuan dan kelemahan. Sementara perbuatan ini masih disebut malu, karena menyerupai malu yang disyari’atkan.” Dengan demikian, malu yang menyebabkan pelakunya menyia-nyiakan hak Allah Azza wa Jalla sehingga ia beribadah kepada Allah dengan kebodohan tanpa mau bertanya tentang urusan agamanya, menyia-nyiakan hak-hak dirinya sendiri, hak-hak orang yang menjadi tanggungannya, dan hak-hak kaum muslimin, adalah tercela karena pada hakikatnya ia adalah kelemahan dan ketidak-berdaya an. [Lihat Qawa’id wa Fawaid (hal. 182)]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

No SARA